Browsing: Pajak Kripto

Otoritas pajak Singapura (IRAS) menerbitkan pedoman pajak untuk token digital tiga hari lalu. Dalam dokumen yang diterbitkan, IRAS mengklasifikasikan tiga jenis token digital. Namun, otoritas pajak Singapura tersebut memberikan pengecualian untuk Airdrop dan juga varian kripto hasil forking.

Pelaporan pajak Cryptocurrency di AS menurut IRS, berbagai sumber pendapatan seperti mining, Airdrop, hasil Staking, Forking koin, sampai dengan bonus kripto saat beli online dikenakan pajak. Pengguna kripto di Indonesia bisa saja mengalami hal serupa jika aturan pajaknya sudah seketat ini.

Dari hasil survey Qualtrics yang dilakukan pada bulan November 2018, hanya ada 53 invevstor yang mau laporkan pajak. Sedangkan 35 persen lainnya tidak berencana untuk melaporkan pajak karena telah merugi. Sisanya 19 persen menyatakan belum memutuskan untuk melaporkan pajak atau tidak.

IRS kini telah bekerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah dari lima negara lain. Negara-negara tersebut adalah seperti Australia, Kanada, Belanda, Inggris, dan juga Amerika. Kerjasama IRS itu dibangun untuk memerangi penipuan investasi berkedok kripto.